Asia Forest Partnership

 Home > About AFP > Bahasa Indonesia > Announcement (Bahasa Indonesia)

Search     
print-version 

Notulen Lokakarya | Rekomendasi Lokakarya | Pernyataan Untuk Memperkokoh Kemitraaan Kehutanan Wilayah Asia

Rekomendasi Lokakarya:
Pernyataan Untuk Memperkokoh
Kemitraaan Kehutanan Wilayah Asia (AFP)

Draf yang akan dibahas dalam AFP 4

Kemitraan Kehutanan Wilayah Regional Asia
(Asia Forest Partnership -AFP)
30 Agustus - 1 September 2004,
di Yogyakarta, Indonesia


Perwakilan dari setiap mitra, (daftar mitra disajikan dalam Lampiran 1 pernyataan ini):

MENGINGAT deklarasi pembentukan Kemitraan Kehutanan Wilayah Asia (selanjutnya disebut AFP, Asia Forest Partnership) yang dilaksanakan di Johannesburg pada bulan Agustus 2002 telah berlanjut pada penyelenggaraan pertemuan-pertemuan AFP berikutnya;

MENEGASKAN KEMBALI komitmen mitra yang perlu ditingkatkan baik secara individu maupun kolektif melalui kemitraan untuk meningkatkan kondisi hutan di wilayah Asia sebagai salah satu upaya pencapaian Tujuan Pengembangan Millenium (Millenium Development Goal -MDGs) dan Rencana Penerapan Hasil Konferensi Tingkat Tinggi Johannesburg (Johannesburg Summit Plan of Implementation);

MENGINGAT semangat negara importir dan eksportir kayu untuk turut berperan dan bertanggungjawab dalam mempertahankan pengelolaan hutan lestari demi masa depan yang lebih baik sudah dideklarasikan pada Konperensi Tingkat Tinggi Sedunia untuk Pembangunan yang Lestari (World Summit on Sustainable Development -WSSD) di Johannesburg pada bulan Agustus 2002.

MEMPERTIMBANGKAN bahwa sumberdaya hutan di wilayah Asia akan merupakan aspek terpenting dari pembangunan yang lestari di wilayah Asia, mengingat tiga fungsinya yang tak dapat dipisahkan yakni: meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi serta memelihara nilai-nilai lingkungan

MENETAPKAN kepedulian mitra akan dinamika kemitraan dan oleh karena alasan ini, maka peranan mitra utama dan mitra lainnya perlu dikembangkan dalam suatu struktur dan mekanisme yang disepakati.

Dengan ini bersepakat untuk memperkokoh Kemitraan Kehutanan Wilayah Asia (AFP) melalui struktur dan mekanisme berikut:

  1. TUJUAN

    1. Meningkatkan pengelolaan hutan lestari di wilayah Asia melalui peningkatan komitmen politis seluruh mitra, dengan pertimbangan bahwa AFP merupakan kemitraan sukarela, melibatkan multi pihak, dan pengaturannya mandiri berdasarkan saling menghargai dan bertanggungjawab pada masing-masing mitra yang terlibat, termasuk upaya mendorong negara donor dan organisasi internasional untuk memberikan bantuan.
    2. Meningkatkan pengelolaan hutan lestari melalui penanggulangan berbagai masalah, dan tidak terbatas pada beberapa permasalahan yang mendesak berikut ini:
      1. Penegakan hukum dan tata kelola dibidang kehutanan
      2. Peningkatan kemampuan pengelolaan hutan yang efektif
      3. Pemberantasan penebangan liar dan rantai perdagangannya
      4. Pengendalian kebakaran hutan
      5. Rehabilitasi serta reforestasi pada areal/lahan dan hutan yang terdegradasi


  2. PENYELENGGARAAN ORGANISASI
    1. Peran mitra utama AFP (Pemerintah Jepang, Indonesia, CIFOR, dan TNC) adalah semata-mata untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan kegiatan AFP, dan mereka tidak memiliki kewenangan tambahan apapun.
    2. CIFOR akan melanjutkan perannya sebagai sekretariat AFP yang menyediakan informasi dan meningkatkan proses tukar menukar informasi untuk dan antara mitra anggota AFP serta peminat informasi yang lain sampai tahun 2007, kecuali kalau mitra memutuskan sebaliknya sesuai dengan hasil kegiatan yang dituangkan dalam paragraf 5 dan 6. Unit penyedia informasi AFP akan didukung oleh mitra AFP sendiri, baik dari segi teknis maupun finansial.
    3. Dengan mempertimbangkan tujuan AFP dan cara pencapaiannya, mitra menyetujui pembentukan kelompok kerja yang bertugas untuk mempelajari dan menjajaki kemungkinan pembentukan sekretariat termasuk kajian finansialnya., Sekretariat AFP berwenang untuk melakukan banyak hal, diantaranya melakukan:
        • Persiapan pertemuan
        • Persiapan rencana kerja
        • Pengawasan perkembangan implementasinya
        • Pengelolaan keuangan dan pembiayaan
        • Penyediaan dan tukar menukar informasi.
    4. Kelompok kerja tersebut akan menyampaikan laporan dan rekomendasinya pada pertemuan AFP kelima tahun 2005 untuk dipertimbangkan dan kemudian diadopsi.
    5. Mitra dan pihak lain yang berminat dianjurkan untuk mengusulkan juru bicara untuk memfasilitasi pertukaran informasi. Juru bicara tersebut akan menyampaikan informasi dari institusinya masing-masing kepada AFP, kemudian AFP akan menyebar luaskannya kepada mitra lain.
    6. Mitra akan bertemu secara periodik setahun sekali, atau lebih jika diperlukan, dan diselenggarakan oleh salah satu negara mitra (atau lebih), serta didukung oleh sekretariat penyedia informasi (jika diperlukan).
    7. Pertemuan tersebut akan mendiskusikan, mengkaji ulang, menyusun dan mengadopsi rencana, termasuk rencana kerja periodik yang diusulkan oleh mitra atau kelompok mitra. Seluruh rencana kerja harus sesuai dengan tujuan kemitraan kehutanan wilayah Asia.


  3. KEANGGOTAAN


    1. Pemerintah, Organisasi Pemerintahan, Organisasi Internasional, Swasta, Masyarakat Umum, dan Lembaga Akademik, serta kelompok lain yang memenuhi syarat kemitraan.
    2. Daftar mitra yang sekarang sudah dilampirkan tidak ekslusif melainkan terbuka bagi mitra lainnya yang berminat. Kelompok yang berminat akan menjadi mitra dengan terlebih dahulu menghubungi sekretariat penyedia informasi dalam pertemuan AFP mendatang. Sekretariat penyedia informasi akan mengumumkan pada seluruh mitra mengenai mitra baru tersebut.
    3. Mitra setiap saat dapat mengundurkan diri dari kemitraan dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Sekretariat penyedia informasi. Kemudian Sekretariat akan mengumumkan pengunduran diri mitra yang bersangkutan kepada seluruh anggota kemitraan.
    4. Mitra bebas menentukan tingkat partisipasinya dalam setiap kegiatan AFP


  4. KONTRIBUSI MITRA

    1. Mitra sepakat untuk meningkatkan pengelolaan hutan lestari terutama di wilayah Asia.
    2. Mitra sepakat untuk berpartisipasi secara aktif dan turut memberikan kontribusi dalam kegiatan kemitraan termasuk diantaranya rencana kerja AFP.
    3. Mitra sepakat menyediakan informasi mengenai kegiatan yang relevan dengan sektor dimana mitra dilibatkan.
    4. Mitra dapat mengusulkan kegiatan baru untuk meningkatkan kinerja AFP. Usulan kegiatan tersebut harus berbentuk rencana kerja dan disampaikan dalam pertemuan AFP atau melalui Sekretariat penyebaran informasi. Mitra yang mengusulkan rencana kerja bersama-sama dengan mitra lainnya yang berminat diharapkan melakukan komunikasi aktif dengan mitra lainnya. Hal ini bertujuan untuk menyempurnakan rencana kerja tersebut agar bisa dilaksanakan, termasuk mengidentifikasi pendanaannya. Selain itu, mitra lainnya juga didorong untuk turut berperan serta.
    5. Seluruh mitra didorong untuk membantu memobilisasi sumberdaya untuk setiap kegiatan AFP yakni dengan menyertakan seluruh kemungkinan sumber pembiayaan termasuk masyarakat (ODA dan non-ODA) serta swasta, baik dari dalam maupun dari luar AFP


  5. JANGKA WAKTU, PERPANJANGAN, DAN PEMBERHENTIAN

    1. Untuk tahap pertama, kegiatan AFP akan dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun yakni dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2007. Mitra dapat memutuskan untuk memperpanjang atau berhenti dari keanggotaan AFP sebelum tahap pertama selesai.

    Diselesaikan di Tokyo, Desember 2004

    Kembali | Kembali ke Key Document

Your comments and suggestions are most welcome. Please send them to afp@cgiar.org

Last Update: Tuesday, December 07, 2004
Copyright © AFP 2003 - Site Design: Center for International Forestry Research
Webmaster: webmaster-cifor@cgiar.org