|
Notulen Lokakarya |
Rekomendasi Lokakarya
|
Pernyataan Untuk
Memperkokoh Kemitraaan Kehutanan Wilayah Asia
Rekomendasi Lokakarya:
Pernyataan Untuk Memperkokoh
Kemitraaan Kehutanan Wilayah Asia (AFP)
Draf yang akan dibahas dalam AFP 4
Kemitraan Kehutanan Wilayah Regional Asia
(Asia Forest Partnership -AFP)
30 Agustus - 1 September 2004, di Yogyakarta, Indonesia
Perwakilan dari setiap mitra, (daftar mitra disajikan dalam Lampiran 1
pernyataan ini):
MENGINGAT deklarasi pembentukan Kemitraan Kehutanan Wilayah Asia
(selanjutnya disebut AFP, Asia Forest Partnership) yang dilaksanakan di
Johannesburg pada bulan Agustus 2002 telah berlanjut pada penyelenggaraan
pertemuan-pertemuan AFP berikutnya;
MENEGASKAN KEMBALI komitmen mitra yang perlu ditingkatkan baik secara
individu maupun kolektif melalui kemitraan untuk meningkatkan kondisi hutan di
wilayah Asia sebagai salah satu upaya pencapaian Tujuan Pengembangan Millenium
(Millenium Development Goal -MDGs) dan Rencana Penerapan Hasil Konferensi
Tingkat Tinggi Johannesburg (Johannesburg Summit Plan of Implementation);
MENGINGAT semangat negara importir dan eksportir kayu untuk turut
berperan dan bertanggungjawab dalam mempertahankan pengelolaan hutan lestari
demi masa depan yang lebih baik sudah dideklarasikan pada Konperensi Tingkat
Tinggi Sedunia untuk Pembangunan yang Lestari (World Summit on Sustainable
Development -WSSD) di Johannesburg pada bulan Agustus 2002.
MEMPERTIMBANGKAN bahwa sumberdaya hutan di wilayah Asia akan merupakan
aspek terpenting dari pembangunan yang lestari di wilayah Asia, mengingat tiga
fungsinya yang tak dapat dipisahkan yakni: meningkatkan kondisi sosial dan
ekonomi serta memelihara nilai-nilai lingkungan
MENETAPKAN kepedulian mitra akan dinamika kemitraan dan oleh karena
alasan ini, maka peranan mitra utama dan mitra lainnya perlu dikembangkan dalam
suatu struktur dan mekanisme yang disepakati.
Dengan ini bersepakat untuk memperkokoh Kemitraan Kehutanan Wilayah Asia (AFP)
melalui struktur dan mekanisme berikut:
- TUJUAN
- Meningkatkan pengelolaan hutan lestari di wilayah Asia melalui peningkatan
komitmen politis seluruh mitra, dengan pertimbangan bahwa AFP merupakan
kemitraan sukarela, melibatkan multi pihak, dan pengaturannya mandiri
berdasarkan saling menghargai dan bertanggungjawab pada masing-masing mitra yang
terlibat, termasuk upaya mendorong negara donor dan organisasi internasional
untuk memberikan bantuan.
- Meningkatkan pengelolaan hutan lestari melalui penanggulangan berbagai
masalah, dan tidak terbatas pada beberapa permasalahan yang mendesak berikut
ini:
- Penegakan hukum dan tata kelola dibidang kehutanan
- Peningkatan kemampuan pengelolaan hutan yang efektif
- Pemberantasan penebangan liar dan rantai perdagangannya
- Pengendalian kebakaran hutan
- Rehabilitasi serta reforestasi pada areal/lahan dan hutan yang
terdegradasi
- PENYELENGGARAAN ORGANISASI
- Peran mitra utama AFP (Pemerintah Jepang, Indonesia, CIFOR, dan TNC)
adalah semata-mata untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan kegiatan AFP,
dan mereka tidak memiliki kewenangan tambahan apapun.
- CIFOR akan melanjutkan perannya sebagai sekretariat AFP yang menyediakan
informasi dan meningkatkan proses tukar menukar informasi untuk dan antara
mitra anggota AFP serta peminat informasi yang lain sampai tahun 2007,
kecuali kalau mitra memutuskan sebaliknya sesuai dengan hasil kegiatan yang
dituangkan dalam paragraf 5 dan 6. Unit penyedia informasi AFP akan didukung
oleh mitra AFP sendiri, baik dari segi teknis maupun finansial.
- Dengan mempertimbangkan tujuan AFP dan cara pencapaiannya, mitra
menyetujui pembentukan kelompok kerja yang bertugas untuk mempelajari dan
menjajaki kemungkinan pembentukan sekretariat termasuk kajian finansialnya.,
Sekretariat AFP berwenang untuk melakukan banyak hal, diantaranya melakukan:
- Persiapan pertemuan
- Persiapan rencana kerja
- Pengawasan perkembangan implementasinya
- Pengelolaan keuangan dan pembiayaan
- Penyediaan dan tukar menukar informasi.
- Kelompok kerja tersebut akan menyampaikan laporan dan
rekomendasinya pada pertemuan AFP kelima tahun 2005 untuk dipertimbangkan
dan kemudian diadopsi.
- Mitra dan pihak lain yang berminat dianjurkan untuk mengusulkan juru
bicara untuk memfasilitasi pertukaran informasi. Juru bicara tersebut akan
menyampaikan informasi dari institusinya masing-masing kepada AFP, kemudian
AFP akan menyebar luaskannya kepada mitra lain.
- Mitra akan bertemu secara periodik setahun sekali, atau lebih jika
diperlukan, dan diselenggarakan oleh salah satu negara mitra (atau lebih),
serta didukung oleh sekretariat penyedia informasi (jika diperlukan).
- Pertemuan tersebut akan mendiskusikan, mengkaji ulang, menyusun dan
mengadopsi rencana, termasuk rencana kerja periodik yang diusulkan oleh
mitra atau kelompok mitra. Seluruh rencana kerja harus sesuai dengan tujuan
kemitraan kehutanan wilayah Asia.
- KEANGGOTAAN
- Pemerintah, Organisasi Pemerintahan, Organisasi Internasional, Swasta,
Masyarakat Umum, dan Lembaga Akademik, serta kelompok lain yang memenuhi
syarat kemitraan.
- Daftar mitra yang sekarang sudah dilampirkan tidak ekslusif melainkan
terbuka bagi mitra lainnya yang berminat. Kelompok yang berminat akan
menjadi mitra dengan terlebih dahulu menghubungi sekretariat penyedia
informasi dalam pertemuan AFP mendatang. Sekretariat penyedia informasi akan
mengumumkan pada seluruh mitra mengenai mitra baru tersebut.
- Mitra setiap saat dapat mengundurkan diri dari kemitraan dengan
memberikan pemberitahuan tertulis kepada Sekretariat penyedia informasi.
Kemudian Sekretariat akan mengumumkan pengunduran diri mitra yang
bersangkutan kepada seluruh anggota kemitraan.
- Mitra bebas menentukan tingkat partisipasinya dalam setiap kegiatan AFP
- KONTRIBUSI MITRA
- Mitra sepakat untuk meningkatkan pengelolaan hutan lestari
terutama di wilayah Asia.
- Mitra sepakat untuk berpartisipasi secara aktif dan turut memberikan
kontribusi dalam kegiatan kemitraan termasuk diantaranya rencana kerja AFP.
- Mitra sepakat menyediakan informasi mengenai kegiatan yang relevan
dengan sektor dimana mitra dilibatkan.
- Mitra dapat mengusulkan kegiatan baru untuk meningkatkan kinerja AFP.
Usulan kegiatan tersebut harus berbentuk rencana kerja dan disampaikan dalam
pertemuan AFP atau melalui Sekretariat penyebaran informasi. Mitra yang
mengusulkan rencana kerja bersama-sama dengan mitra lainnya yang berminat
diharapkan melakukan komunikasi aktif dengan mitra lainnya. Hal ini
bertujuan untuk menyempurnakan rencana kerja tersebut agar bisa
dilaksanakan, termasuk mengidentifikasi pendanaannya. Selain itu, mitra
lainnya juga didorong untuk turut berperan serta.
- Seluruh mitra didorong untuk membantu memobilisasi sumberdaya untuk
setiap kegiatan AFP yakni dengan menyertakan seluruh kemungkinan sumber
pembiayaan termasuk masyarakat (ODA dan non-ODA) serta swasta, baik dari
dalam maupun dari luar AFP
- JANGKA WAKTU, PERPANJANGAN, DAN PEMBERHENTIAN
- Untuk tahap pertama, kegiatan AFP akan dilaksanakan dalam
kurun waktu lima tahun yakni dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2007. Mitra
dapat memutuskan untuk memperpanjang atau berhenti dari keanggotaan AFP
sebelum tahap pertama selesai.
Diselesaikan di Tokyo, Desember 2004
Kembali |
Kembali ke Key
Document
|