Asia Forest Partnership

 Home > About AFP > Bahasa Indonesia > Recommendation (Bahasa Indonesia)

Search     
print-version 

Notulen Lokakarya | Rekomendasi Lokakarya | Pernyataan Untuk Memperkokoh Kemitraaan Kehutanan Wilayah Asia

Rekomendasi Lokakarya

Kemitraan Kehutanan Wilayah Regional Asia
(Asia Forest Partnership -AFP)
30 Agustus - 1 September 2004,
di Yogyakarta, Indonesia


Lokakarya menghasilkan beberapa kesepakatan, yaitu:

  1. Aspek penyelenggaraan organisasi: merekomendasikan agar dalam pertemuan AFP mendatang diadakan diskusi tentang langkah nyata apa yang akan dilakukan untuk memperkokoh Kemitraan Kehutanan Wilayah Asia (AFP) yakni dengan mempertimbangkan saran dan pandangan para peserta yang telah dirangkum dalam catatan Lokakarya yang dilampirkan dalam rekomendasi ini. Berkaitan dengan hal tersebut, Lokakarya juga telah menerima naskah dari Indonesia yang berjudul pernyataan untuk Memperkokoh Kemitraan Kehutanan Wilayah Asia yang akan didiskusikan pada Pertemuan AFP yang keempat di Tokyo pada bulan Desember 2004. Naskah pernyataan tersebut disajikan dalam Lampiran


  2. Aspek prioritas kegiatan: permasalahan utama dalam kebakaran dan rehabilitasi hutan dirangkum sebagai berikut:
    1. Kebakaran hutan, degradasi hutan, dan kegiatan reforestasi yang terjadi pada suatu wilayah sebaiknya dipandang secara menyeluruh. Semua rencana kerja sebaiknya disusun oleh seluruh kelompok mitra AFP dengan menggunakan pendekatan holistik serta dilaksanakan secara bersama-sama pada tingkatan negara masing-masing.
    2. Mendefinisikan dan menggolongkan terminologi yang berbeda-beda sehingga tercapai kesepahaman yang harmonis antara mitra AFP serta menggunakan terminologi yang sudah berlaku umum dan digunakan juga oleh kelompok-kelompok inisiatif yang lain, baik di wilayah regional tersebut maupun ditingkat global.
    3. Pembiayaan merupakan faktor yang sangat penting. Meskipun demikian, untuk beberapa sektor, telah disepakati adanya mekanisme internal (Indonesia). Sebelum digunakan, mekanisme pembiayaan tersebut perlu dikaji secara mendalam yakni dengan mempertimbangkan faktor ketersediaan dan keberlanjutannya. Selain itu, terdapat beberapa kelompok inisiatif pendanaan seperti ITTO, Kyoto protocol - CDM, dan Swap for the Nature. Informasi mengenai kelompok-kelompok inisiatif tersebut perlu dikumpulkan oleh AFP dan disebar luaskan kepada anggota dan para mitranya.
    4. Dalam beberapa kasus, biaya reforestasi dan rehabilitasi hutan telah tersedia, namun lahannya yang justru tidak tersedia. Oleh karena itu, rencana kegiatan reforestasi dan rehabilitasi hutan perlu dikaji ulang pada tingkatan negara masing-masing yakni dengan menyusun proyek kemitraan yang spesifik di bawah program AFP, bersama mitra negara dan masyarakat lokal yang turut serta dalam program tersebut.
    5. Untuk melakukan pekerjaan secara kolaboratif dalam melaksanakan rencana kerja dibutuhkan sikap saling menerima dan mau bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama, walaupun masing-masing mempunyai kepentingan yang berbeda. Dalam hal ini, keterlibatan sektor swasta sangat dibutuhkan. Insentif dan disinsentif dalam bekerja secara kolaboratif perlu diuraikan secara jelas dan benar, serta dalam konteks kemitraan yang didasarkan atas kejujuran dan saling percaya antara pemerintah, swasta, LSM, dan masyarakat lokal.
    6. Pada saat ini sudah terdapat laporan penelitian, data dan statistik yang sudah tersedia dan didokumentasikan dengan baik. Dengan demikian unit penyedia informasi AFP perlu mengumpulkan informasi tersebut dan menyebarkannya pada seluruh mitra AFP. Untuk penelitian yang akan dilaksanakan selanjutnya sebaiknya didasarkan pada penelitian terapan yang disesuaikan dengan keadaan dan kepentingan wilayah regional.
    7. Berbagai kegiatan yang akan dilakukan oleh anggota dan mitra AFP harus lebih spesifik pada tingkatan lokal, regional dan sub-regional sehingga lebih efektif dan mampu mengakomodir permasalahan yang terjadi di lapangan.
    8. Setiap tingkatan kegiatan akan melibatkan multi pihak. Karena itu, keterkaitan, peranan, dan tindakan apa yang akan dilakukan oleh setiap pelaku (stakeholder) pada berbagai tingkatan perlu diketahui dengan jelas sehingga pihak lain menjadi maklum dan tidak melakukan peran atau kegiatan yang sama.
    9. i. Iklim investasi merupakan hal yang penting dalam melibatkan sektor swasta. Pemerintahan negara di wilayah ini perlu mengakui perlunya keterlibatan sektor swasta dalam kemitraan melalui pemberian konsesi serta jaminan keamanan investasinya dalam jangka waktu panjang, sehingga rencana kerja yang dibuat dapat terlaksana dengan baik serta membuahkan hasil.
    10. j. Pokok-pokok utama untuk dipertimbangkan:
    • pendekatan masalah dilakukan secara holistik
    • penyusunan rencana kerja berdasarkan fakta dan data ilmiah
    • penerapan rencana kerja secara kolaboratif pada tingkatan masing-masing kegiatan
    • pengembangan kemitraan sebaiknya atas dasar kepercayaan, kejujuran, dan saling menghargai antara satu dengan yang lainnya
    • kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan prioritas menurut tingkat kepentingan dan urgensinya
    • kegiatan tersebut harus mudah dilaksanakan, realistis, jelas, dan terfokus.
  1. Aspek prioritas kegiatan: permasalahan utama dalam penebangan liar dan rantai perdagangannya dirangkum berikut ini:
    1. Menyempurnakan analisis untuk mengidentifikasi kriteria legalitas yang sudah ada dan yang masih dibutuhkan oleh negara pengimpor sehingga memungkinkan importir mencegah impor kayu yang jelas terbukti ilegal (rencana kerja yang sedang berjalan, sudah dibiayai) dan meningkatkan upaya penegakannya di lapangan.
    2. Merekomendasikan penyusunan rencana kerja yang baru untuk meningkatkan kolaborasi yang aktif diantara institusi bea-cukai yang ada pada masing-masing negara mitra, penyusunan aturan pertukaran informasi, dan saling berbagi permasalahan dan pengalaman (difasilitasi oleh TNC dan Program Nota Kesepahaman antar Inggris/Indonesia).
    3. Menyempurnakan rencana kerja yang sedang berjalan dengan standar legalitas dan asal usul kayu dengan mengikutsertakan mitra yang lain dan mengkaji ulang pengalaman keberhasilan upaya-upaya lainnya yang relevan (melalui fasilitas CIFOR, sudah dibiayai).
    4. Melaksanakan pertemuan lapangan di daerah perbatasan antar negara yang rawan terjadinya penebangan liar dan penyeludupan kayu (misalnya: perbatasan Kalimantan Timur dan Malaysia) yakni dengan melibatkan personil-personil dari penegak hukum, LSM, dan pakar (rencana kerja yang baru akan disusun oleh WWF-Indonesia bekerjasama dengan AFP, belum dibiayai).
    5. Mengundang panitia kecil dari setiap mitra AFP untuk mengikuti pertemuan AFP keempat di Tokyo pada bulan Desember 2004 dalam rangka mempersiapkan rekomendasi yang terperinci dalam koordinasi antara FLEGT dan AFP.
    6. Sementara itu, Sekretariat AFP akan berkomunikasi dengan peserta FLEGT melalui e-mail (difasilitasi Sekretariat FLEGT) untuk memperoleh pandangan kedua belah pihak dan akan digunakan sebagai dasar rekomendasi panitia kecil.
    • Pemerintah, swasta, dan masyarakat umum bekerjasama menciptakan suatu sistem verifikasi legalitas kayu.
    • AFP) menyusun panduan untuk membuat definisi internasional tentang legalitas penebangan dan perdagangan kayu.
    • Meningkatkan pelaksanaan standar dan metode pemberantasan kegiatan penebangan liar dan rantai perdagangannya (misalnya: kriteria dan indikator untuk pengelolaan hutan lestari, serta pola sertifikasi).
    • Mempromosikan perdagangan internasional produk kayu yang didasarkan pada aspek legalitas, transparansi, dan tata kelola.
    • Menyelenggarakan lokakarya tingkat regional yang membahas tata kelola dan desentralisasi kehutanan dalam konteks prioritas AFP
    • Mempertimbangkan serta memanfaatkan inisiatif yang ada dan mekanismenya yang masih berjalan di wilayah Asia yang telah diberi tugas untuk menaggulangi tiga permasalahan prioritas AFP. Selain itu, perlu juga melengkapi dan mendukung inisiatif dan mekanisme ini dalam kaitannya dengan ketiga permasalahan prioritas AFP
    • AFP sebaiknya melakukan langkah nyata dengan mengintensifkan kegiatan pemberantasan penebangan liar dan rantai perdagangannya pada tingkat nasional dan regional

Yogyakarta, 1 September 2004
General Rapporteur:
Nandang Prihadi
Draft as of 30 August 2004 17.23

Kembali | Kembali ke Key Document

Your comments and suggestions are most welcome. Please send them to afp@cgiar.org

Last Update: Tuesday, December 07, 2004
Copyright © AFP 2003 - Site Design: Center for International Forestry Research
Webmaster: webmaster-cifor@cgiar.org